theurbandog-mpls.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mafia akses pembuka blokir website judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin meluas. Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan melakukan serangkaian penggeledahan serta pemeriksaan saksi. Berikut adalah fakta-fakta terkini terkait perkara ini.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis, 12 Desember 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.

Puluhan saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Budi Arie diperiksa selama 6 jam di gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Selama pemeriksaan, Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengaku difitnah dan di-framing terkait kasus ini dan enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan.

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan terhadap lima rumah tertutup lainnya. Namun, Ade Safri tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi mafia judi online melibatkan penyuapan terhadap ASN Komdigi oleh pihak eksternal. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online. Besaran suap bervariasi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi telah menangkap 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai sbobet login Komdigi. Selain itu, empat orang lainnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Dari 26 tersangka, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, 9 adalah pegawai negeri sipil, dan satu adalah ahli di Komdigi.

Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti dalam kasus ini, termasuk uang tunai senilai miliaran rupiah, ponsel, laptop, mobil, dan barang-barang mewah lainnya. Selain itu, polisi juga mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang mendata rekening situs judi untuk diblokir.

Kasus dugaan korupsi mafia akses judol di Komdigi semakin meluas dengan peningkatan status ke penyidikan, pemeriksaan saksi, penggeledahan rumah, dan penetapan tersangka. Polisi terus mendalami dugaan korupsi dan suap yang melibatkan pegawai Komdigi untuk meloloskan pemblokiran website judi online. Penyitaan barang bukti dan pemblokiran rekening menunjukkan komitmen polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Semoga penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

By admin